JAKARTA – Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2014 telah merampungkan seluruh proses verifikasi hasil tes CPNS, kecuali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sedang melakukan tes kompetensi bidang (TKB) untuk dosen. Adapun seleksi CPNS untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, pelaksanaannya ditunda menjadi tahun 2015.
Namun demikian, hingga tanggal 29 Januari 2015, sebanyak 159 instansi belum mengumumkan hasilnya, termasuk 11 pemerintah kabupaten/kota yang belum mengambil hasil tesnya di Panselnas. Padahal, Panselnas sudah menginformasikan ke Badan Kepegawaian (BKD) provinsi tempat 11 pemda tersebut untuk segera mengambil hasil tes CPNS.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Infomasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menjelaskan, selain Papua dan Papua Barat, sebanyak 424 instansi telah menggelar tes CPNS tahun 2014, terdiri dari 69 instansi pusat, 26 provinsi dan 329 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, 412 instansi telah mengambil hasil tes untuk diumumkan, yakni 68 instansi pusat, 26 provinsi dan 318 kabupaten/kota.
Disebutkan, pemda yang belum mengambil hasil tes kompetensi dasar (TKD) adalah Kabupaten Serdang Bedagai (Sumut), Kabupaten Tanah Karo (Sumut), Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumut), Kabupaten Tanjung Balai (Sumut), Kabupaten Nganjuk (Jatim), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kalteng), Kabupaten Baru (Sulsel), Kabupaten Selayar (Sulsel), Kabupaten Buru Selatan (Maluku), dan kabupaten Seram Bagian Selatan (Maluku).
Herman juga menjelaskan bahwa ada sejumlah instansi yang sudah mengambil hasil TKD tetapi hingga tanggal 29 Januari 2015 belum mengumumkan hasilnya. Untuk instansi pusat, dari 69 instansi baru 52 yang mengumumkan, sedangkan 17 instansi lainnya belum mengumumkan. Sementara itu, dari 26 Provinsi yang menyelenggarakan tes sudah ada 22 provinsi yang mengumumkan dan 4 lainnya belum. Adapun kabupaten/kota, dari 329 yang menyelenggarakan tes, 224 pemda diantaranya sudah mengumumkan, sementara 105 kabupaten/kota belum mengumumkan.
Kepada instansi yang sudah mengambil hasil tes di Panselnas, Herman mengimbau untuk segera mengumumkan, karena wewenang untuk menetapkan dan mengumumkan hasil tes CPNS berada pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi. “Setelah PPK masing-masing instansi menetapkan dan mengumumkan, kami juga akan mengumumkan di website Kementerian PANRB,” imbuh Herman di Jakarta, Jumat (30/01). (ags/HUMAS MENPANRB) (sumber: http://www.menpan.go.id)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar