Aturan pemerintah tentang kewajiban registrasi sim prabayar menuai pro dan kontra, banyak dikalangan masyarakat yang setuju dan tentu saja banyak juga yang tidak setuju.
Dengan aturan ini diklaim dapat mengurangi tingkat kriminalitas, penipuan berkedok sms atau telepon, mengurangi spam baik sms atau telepon dan juga diklaim bisa lebih tertib secara administrasi.
Secara jujur bisa diakui memang aturan registrasi kartu prabayar dapat membuat tertib administrasi akan lebih baik
namun dari sekian banyak banyak dampak positif dari aturan baru tersebut ternyata bisa juga menimbulkan beberapa dampak negatif bahkan dapat merugikan konsumen itu sendiri diantaranya adalah
Baca Juga : Syarat agar kartu yang diblokir dapa digunakan lagi
Banyaknya transaksi atau pengurusan suatu dokumen yang mengharuskan kita menyetorkan fotocopy KTP dan KK, membuat Fotocopy KTP dan KK milik kita dapat beredar dimana-mana, misalnya ketika kita hendak kredit kendaraan bermotor kita diharuskan menyetorkan Fotocopy KTP dan KK, atau ketika kita akan mengurus BPJS kesehatan atau juga berurusan di bank semua itu memerlukan Fotocopy KTP dan KK, kita tidak meragukan perusahaan atau instansi dalam menjaga kerahasiaan data nasabahnya namun juga kita tidak bisa memastikan tidak akan ada oknum yang memanfaatkan data yang kita punya, hal ini bisa saja oknum tersebut memanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau bisa saja data yang dimiliki dijual dan disalahgunakan untuk tindak kejahatan.
Dengan banyaknya fotocopyan KTP dan KK yang tersebar bisa saja Orang lain menjual data kita untuk digunakan dalam tindak kejahatan. mereka dapat dengan mudah mendaftarkan no HPnya menggunakan data milik kita untuk melakukan teror atau penipuan dalam bentuk transaksi online maka secara otomatis kita bisa saja menjadi tertuduh walaupun bukan kita pelakunya.
Punahnya Kuota murah sekali pakai
Dengan aturan ini kita tidak bebas lagi membeli kartu perdana atau kartu data sebab kita hanya dibatasi 3 nomor untuk satu KTP, jadi dengan ini bisa saja para operator membuat tarif data yang mahal yang mau tidak mau kita harus membelinya karena kita butuh.
Demikian artikel sederhana dengan judul ''Dampak buruk yang bisa terjadi dengan aturan registrasi Sim Prabayar dengan NIK KTP dan KK'', semoga pemerintah memiliki cara untuk mengatasi segala dampak buruk aturan ini dan sebagai warga negara yang baik mari kita mendukung dan mengawasi setiap program pemerintah.
Wassalam...
Tidak ada komentar:
Tulis komentar